PAJAK telah menjadi perbincangan yang hangat di berbagai kalangan. Mulai dari masyarakat kelas bawah, menengah, sampai atas. Ada yang berbicara sinis tentang penyelewengan pajak, ada yang senang berbicara tentang kasus pajak, ada juga yang menanggapi tugas berat Ditjen Pajak RI, ada juga yang menyoroti tentang Tunjangan pegawai Pajak, dan tak kalah ramainya juga pembahasan mengenai pencapaian target Pajak tahun 2015 ini.
Banyak yang bicara tentang PAJAK namun tidak sedikit yang tahu dengan baik apa itu PAJAK. Kali ini kami mencoba berbagi pengetahuan tentang pengertian PAJAK agar kita semua bisa mendapatkan pemahaman yang baik tentang pajak. Harapannya dengan mengetahui pengertian PAJAK ini masyarakat menjadi tahu bahwa PAJAK sangat diperlukan untuk pembangunan negara ini. Pengertian PAJAK ini akan coba diuraikan sesuai dengan pemahaman penulis.
Sesuai dengan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang 16 Tahun 2009, diatur bahwa
Banyak yang bicara tentang PAJAK namun tidak sedikit yang tahu dengan baik apa itu PAJAK. Kali ini kami mencoba berbagi pengetahuan tentang pengertian PAJAK agar kita semua bisa mendapatkan pemahaman yang baik tentang pajak. Harapannya dengan mengetahui pengertian PAJAK ini masyarakat menjadi tahu bahwa PAJAK sangat diperlukan untuk pembangunan negara ini. Pengertian PAJAK ini akan coba diuraikan sesuai dengan pemahaman penulis.
Sesuai dengan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang 16 Tahun 2009, diatur bahwa